MASUK AKSES ANGGOTA DAFTAR MENJADI ANGGOTA
home / article / Mengenal SNI Ban Lebih Dekat

Mengenal SNI Ban Lebih Dekat

Rabu, 22 Februari 2012

Inilah SNI wajib yang berhubungan dengan sepedamotor yang kali pertama mencuat. Yang dibidik bukanlah konsumen akan tetapi produsen dan importir ban. Yang menyebabkan diberlakukannya ini adalah maraknya ban impor berasal dari China. Ban impor China memang dibanderol miring tapi mutu begitu rendah.

”Saat itu, ban China membanjiri Indonesia karena daya beli masyarakat Indonesia memang kurang. Akan tetapi semakin kesini daya beli masyarakat membaik, bahkan mereka selektif dalam pemilihan karena ada faktor image dan fashion” ungkap Arijanto Notoraharjo selaku GM Marketing PT. Gajah Tunggal, Tbk produsen ban sepedamotor merek IRC dan Zeneos.

"Dan dengan sendirinya ban asal China itupun tidak mendapatkan tempat di market Indonesia" imbuh pria berkacamata ini.


Standar ban dalam kendaraan bermotor SNI 06-6700-2002
SNI ini menetapkan persyaratan penandaan yang harus dipenuhi dan pengujian kuat tarik, kemuluran tetap dan pengusangan pada ban dalam kendaraan bermotor.

Standar ban luar sepedamotor SNI 06-0101-2002 Sedangkan SNI yang ini menetapkan persyaratan dimensi, pengujian, dan syarat penandaan yang harus dipenuhi pada ban luar sepedamotor baru.

Setiap ban sepedamotor harus memiliki penandaan yang secara permanen tercetak pada dinding samping ban. Ban diuji dalam bidang dimensi pengukuran TWI, pengujian breaking energy, pengujian ketahanan berbagai beban (endurance), dan kecepatan (high speed).

BERIKAN RATING

BERI KOMENTAR